MANUSIA DAN KEADILAN
A. Arti keadilan
- Menurut kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
- Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua orang tersebut atau kedua benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidal adilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di sebut dengan sama. Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
- Menurut Plato, keadilan merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
- Menurut Secorates, keadilan merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
B.
Kejujuran
Jujur atau
kejujuran berati apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuranimya,
jujur berarti juga seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang agama dan hukum, untuk itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang
berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatanya.
Jujur berarti
pula menepati janji atau menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam
kata-kata maupun apa yang masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak
menepati niatnya berarti mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir
dari kata-kata, padahal tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan orang
lain.
Jujur memberikan
keberanian dan ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya
budi pekerti. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu,
serta jangan pula mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.
C.
Kekurangan
Kekurangan atau curang identik
dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat
curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan
kecurangan, antara lain :
1. Faktor ekonomi : Setiap orang berhak
hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut
kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan
hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
2. Faktor peradaban dan kebudayaan : Peradaban
dan kebudayaan sangat mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya
“system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan
kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas.
Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hampir pada
setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan
menegakkan keadilan.
3. Faktor Teknis : Hal ini juga
menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk
bersikap adil kitapun mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga
sangat sulit sekali untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri
harus melukai perasaan orang lain.
D.
Pemulihan
nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi
orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan keadaan tingkah
laku atau perbuatan atau boleh dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah
tingkah laku atau perbuatanya.
Yang dimaksud tingkah laku dan perbuatan itu antara lain :
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah tamah, disiplin pribadi, cara
menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak yang baik.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau meminta
maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus beratingkah
laku yang sopan, ramah, berbuat norma dengan memberikan kebajikan dan
pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolng dengan kasih saying, tanpa
pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan
budi luhur selalu di pupuk.
E.
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan
makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan
moral itu.
Bila manusia berbuat amoral, lingkungan-nya-lah yang
menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan yang melanggar atau
memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki
hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu
adalah pembalasan.
Ada
berbagai macam keadilan yaitu :
1.
Keadilan
legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum
dari masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarya paling cocok
baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan
dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2.
Keadilan
distributive
Yaitu keadilan ini akan terlaksana
apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama.
(justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja
10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan
antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata
Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima.
3.
Keadilan
komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa
pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ke-tidak-adil-an dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Dampak yang terjadi pada masyarakat
Dampak positif dari keadilan
itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena
ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan
mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya
sendiri. Dan dengan cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni
tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun.
Sedangkan dampak negatif-nya
seperti protes oleh pihak yang kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan
seperti pengrusakan fasilitas umum, bahkan memicu terjadinya tawuran karena
adanya rasa dendam
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar