JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu, pemerintah Australia mengeluarkan peringatan berkunjung (travel warning) bagi warganya yang ingin berkunjung ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan pemerintah Australia menyusul tertangkapnya Umar Patek di Pakistan.
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam mengatakan, hal tersebut adalah hak dari pemerintah Australia. Pihaknya tak bisa melarang hal tersebut.
"Kita menghormati sikap pemerintah Australia yang mengeluarkan travel warning. Mungkin mereka takut apa," imbuhnya saat dihubungi okezone, Sabtu (2/4/2011).
Mantan Kapolda Jawa timur ini menambahkan, kondisi keamanan di tanah air relatif aman, dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Kondisi Indonesia sangat kondusif. Kalau alasannya adalah penangkapan Umar Patek, kan yang tertangkap di Pakistan belum tentu Umar Patek," katanya.
Seperti yang diketahui, pada situs Kementerian Luar Negeri Australia, pemerintah Australia mengeluarkan peringatan berkunjung bagi warganya. Pelarangan itu dikarenakan situasi di Indonesia yang akan mencekam pasca ditangkapnya Umar Patek di Pakistan.
Pemerintah Australia menduga ada kelompok teroris yang akan melakukan serangan balas dendam. Kemungkinan di tempat keramaian yang kerap dikunjungi wisatawan asing.(kyw)
Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7764322
Tidak ada komentar:
Posting Komentar