Label

Thank You For Visiting My Blog

Senin, 04 April 2011

TPM: Akan Ada Penangkapan Teroris Dalam Waktu Dekat

JAKARTA - Pasukan Densus 88 Antiteror diyakini bakal beraksi dalam waktu dekat untuk menangkap sejumlah pelaku teror menyusul maraknya aksi teror bom di Ibu Kota dan sejumlah daerah lain di Tanah Air.

“Yakin karena itu polanya, tapi apakah betul pelakunya atau tidak, kami tak yakin,” ungkap anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta kepada okezone di Jakarta, Senin (28/3/2011).

Keyakinan Mahendradatta di atas juga dilandasi tidak adanya kasus terorisme yang tak terungkap di Tanah Air. “Calonnya mungkin sudah ada. Tinggal pembenaran terhadap motif yang sekarang sedang dicari,” terkanya.


Teror bom di Tanah Air dimulai dari Komunitas Utan Kayu pada 15 Maret lalu. Kemudian diikuti berbagai teror serupa diberbagai daerah lain. Terakhir, sebuah bom meledak di dekat gerbang Puspitek Tangerang, pada Jumat 25 Maret lalu. Hingga kini polisi belum berhasil menangkap satu pun pelaku teror.

Berbagai spekulasi pun bermunculan terkait maraknya aksi teror bom. Sebagian pihak menuding aksi ini merupakan pekerjaan kelompok lama. “Beberapa hari sesudah bom Utan Kayu sudah mulai muncul dugaan ini kerjaan kelompok lama, alumnus Poso atau Jamaah Islamiyah. Jadi seolah-olah menutup kemungkinan adanya kelompok lain,” sesalnya.

Mahendradatta menyakini aksi teror bom akhir-akhir ini bukanlah kerjaan kelompok teroris. Pasalnya dari sekian aksi teror bom tidak mengandung unsur ideologis. Sasaran yang dituju pun sama sekali berbeda dengan target yang selama ini dibidik.

“Mereka menyasar kepentingan asing. Mereka tak pernah membicarakan masalah lokal atau target lokal meski dianggap kaki tangan asing. Kalau mau sangat mudah bagi mereka membunuh Ulil atau Ahmad Dhani, mereka kan sering keluyuran ke mana-mana. Serangan teroris selalu ditujukan kepada pihak yang superior, seperti AS,” ungkapnya.

Mahendradatta hanya berharap kepada kepolisian agar memberikan keleluasaan kepada teroris yang akan ditangkap nanti dalam memilih penasihat hukumnya. “Jangan dipaksa atau dirayu memilih pengacara yang telah disediakan. Biarkan mereka memilih dengan bebas tanpa tekanan,” tandasnya.

Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7665752

Tidak ada komentar:

Posting Komentar